Layanan yang dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2019 merupakan salah satu program pemberdayaan korban Ktp/Kta yang ada di UPT. P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema PSIKOEDUKASI bagi ABH (Anak Berhdapan Hukum) dalam kegiatan itu sendiri, diharapkan agar anak-anak yang berada dalam lapas yang sedang menjalani masa tahanannya agar mampu dalam membangun konsep diri mereka yang baru sehingga bilamana waktunya bebas anak mampu dalam menciptakan pribadi yang baru dan mengenali potensi mereka sendiri agar dapat berkontribusi bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat di lingkungannya kelak.
Morbi leo risus, porta ac consectetur ac, vestibulum at eros. Fusce dapibus, tellus ac cursus commodo, tortor mauris condimentum nibh, ut fermentum massa justo sit amet risus.