Foto By; UPT P2TP2A Prov. Sulsel (Presentasi Best Practice Managemen Kasus Ktp/Kta) Plt. Kadis DP3A-DALDUK KB Sulsel, Hj.Sarin...

UPTD P2TP2A PROVINSI SULAWESI SELATAN MENJADI BAROMETER NASIONAL PENANGANAN KASUS KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK

/
0 Comments

Foto By; UPT P2TP2A Prov. Sulsel (Presentasi Best Practice Managemen Kasus Ktp/Kta)


Plt. Kadis DP3A-DALDUK KB Sulsel, Hj.Sarin Nur menyampaikan kebanggaannya dimana UPTD P2TP2A   Sulawesi Selatan menjadi barometer nasional untuk penanganan kasus perempuan dan anak. Hal ini dibuktikan dengan diundangnya Kepala UPT P2TP2A Sulawesi Selatan, Meisy papayungan  untuk mempresentasikan  Best Practice Managemen  Kasus  Kekerasan Perempuan & Anak  integratif  di hadapan Deputi dan Staf Ahli Menteri  (SAM) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI,Kamis 12/3/2020. 
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan melalui praktek terbaik daerah  dalam rangka reformasi sistem manajemen penanganan kasus kekerasan nasional yang terintegrasi. Ini merupakan tindak lanjut dari perluasan tugas fungsi KPPPA untuk pelayanan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak, sebagaimana hasil  Ratas (Rapat Terbatas) Kabinet dan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Kepala Biro Perencanaan KPPPA menyampaikan bahwa KPPPA sedang merevisi Renstra dan menyusun NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria., untuk itu perlu disusun standardisasi layanan secara nasional. “ Nah untuk itu kami butuh masukan dari daerah-daerah yang telah  melaksanakannya, salah satunya untuk tingkat provinsi, adalah Provinsi Sulawesi Selatan” jelasnya. Kegiatan ini juga menghadirkan UPTD Kabupaten Seleman mewakili Kabupaten/Kota dan LPAI  Kota Tulungagung.
Menjadi salah satu barometer nasional membuat DP3A harus bekerja ekstra keras, sebagaimana yang diungkapkan oleh Plt. Kadis DP3A-DALDUK KB, Hj Sarlin Nur, SE, MM  “tugas kita ke depan semakin berat, DP3ADuk dan KB harus bekerja lebih baik untuk memenuhi indikator serta mendorong daerah untuk pencegahan kekerasan dan dan pelayanan KtP/KtA di masyarakat" (IF)



You may also like

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.