UPT P2TP2A Sulsel Diskusi Bersama USAID/Indonesia
/
0 Comments
Pada tanggal 6 Maret 2020, UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan melakukan diskusi bersama USAID/Indonesia sebagai bagian dari Country Development Cooperation Strategy (CDCS) Gender Analysis Phase II. Diskusi yang fokus pada kajian gender USAID/Indonesia itu berlangsung di Kantor UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Hertasning VI No. 1. Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Tim Pelaksana Kajian Gender USAID/Indonesia Laurel Bradley bersama dua orang Tim Pelaksana dan Kepala UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, bersama dua orang Staf dan Tenaga Layanan UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pembukaan diskusi, Laurel Bradley memaparkan bahwa saat ini USAID/Indonesia sedang mengembangkan CDCS untuk tahun anggaran 2020 – 2024. CDCS baru akan menjadi acuan perencanaan strategis keterlibatan USAID dalam pembangunan di Indonesia terutama dalam konsolidasi sektor demokrasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kemitraan global, dan tantangan pembangunan yang masih ada. Sesuai dengan kebijakan USAID, maka pengembangan CDCS haruslah sesuai dengan analisis di tingkat sektor dan negara.
Menurutnya, pencapaian kesetaraan gender adalah kunci untuk hasil pembangunan yang efektif dan berkelanjutan dan merupakan unsur penting dari perjalanan Indonesia untuk mencapai kemandirian. Tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dengan sukses tanpa memberikan kesempatan, sumber daya, dan prospek kehidupan yang adil bagi perempuan dan laki-laki sehingga mereka dapat membentuk kehidupan mereka sendiri dan berkontribusi bagi keluarga dan komunitas mereka.
Adapun tujuan dari kajian gender ini adalah untuk mengidentifikasi ketidaksetaraan gender di tingkat makro dan sectoral dan hambatan terhadap pemberdayaan perempuan serta untuk memasukkannya ke dalam program USAID dalam menanggulangi ketidaksetaraan tersebut. Kepala UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan banyak memberikan masukan tentang program dan kegiatan terkait undang-undang, kebijakan, dan institusi yang sensitif gender, dan peningkatan implementasi undang-undang yang sudah ada agar sensitif gender.
Melalui diskusi bersama ini juga dimaksudkan guna mengidentifikasi ketidaksetaraan gender di tingkat makro dan sectoral serta hambatan terhadap pemberdayaan perempuan serta untuk memasukkannya ke dalam program USAID dalam menanggulangi ketidaksetaraan tersebut. *)
Dalam pembukaan diskusi, Laurel Bradley memaparkan bahwa saat ini USAID/Indonesia sedang mengembangkan CDCS untuk tahun anggaran 2020 – 2024. CDCS baru akan menjadi acuan perencanaan strategis keterlibatan USAID dalam pembangunan di Indonesia terutama dalam konsolidasi sektor demokrasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kemitraan global, dan tantangan pembangunan yang masih ada. Sesuai dengan kebijakan USAID, maka pengembangan CDCS haruslah sesuai dengan analisis di tingkat sektor dan negara.
Menurutnya, pencapaian kesetaraan gender adalah kunci untuk hasil pembangunan yang efektif dan berkelanjutan dan merupakan unsur penting dari perjalanan Indonesia untuk mencapai kemandirian. Tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dengan sukses tanpa memberikan kesempatan, sumber daya, dan prospek kehidupan yang adil bagi perempuan dan laki-laki sehingga mereka dapat membentuk kehidupan mereka sendiri dan berkontribusi bagi keluarga dan komunitas mereka.
Adapun tujuan dari kajian gender ini adalah untuk mengidentifikasi ketidaksetaraan gender di tingkat makro dan sectoral dan hambatan terhadap pemberdayaan perempuan serta untuk memasukkannya ke dalam program USAID dalam menanggulangi ketidaksetaraan tersebut. Kepala UPT P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan banyak memberikan masukan tentang program dan kegiatan terkait undang-undang, kebijakan, dan institusi yang sensitif gender, dan peningkatan implementasi undang-undang yang sudah ada agar sensitif gender.
Melalui diskusi bersama ini juga dimaksudkan guna mengidentifikasi ketidaksetaraan gender di tingkat makro dan sectoral serta hambatan terhadap pemberdayaan perempuan serta untuk memasukkannya ke dalam program USAID dalam menanggulangi ketidaksetaraan tersebut. *)