Kunjungan DP3A Toraja Utara
Pada hari Selasa (16/03) Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (UPT PPA Sulsel) menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Toraja Utara. Tim dari Toraja Utara terdiri atas tiga orang, yakni Kepala Bidang PPA Mery Kubu, Kepala Seksi P2TP2A Trinasni Bu'tu, dan Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan Esra Toban. Maksud kunjungan tersebut adalah untuk mendapat wawasan terkait layanan UPT PPA Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papayungan, menyampaikan terkait fungsi layanan UPTD PPA yang meliputi penerimaan pengaduan, konsultasi dan pendampingan hukum, pendampingan korban, penjangkauan korban, pemeriksaan psikologis, rumah aman, mediasi, hingga pemulangan atau terintegrasi.
Meisy Papayungan juga sharing pengalaman terkait layanan yang selama ini dilakukan oleh UPT PPA Sulsel. Menurut Meisy Papayungan, dari seluruh proses yang dilakukan oleh UPT PPA Sulsel, salah satu faktor penting adalah pemulangan atau terintegrasi. "Proses terintegrasi akan menentukan keberhasilan seluruh layanan yang diberikan," ujar Meisy Papayungan.
Untuk menentukan keberhasilan layanan tersebut diperlukan assesment yang kuat yang selanjutnya akan menentukan layanan yang tepat terhadap klien atau korban. Olehnya itu sangat diperlukan kerja sama dari tim layanan pada UPT PPA Sulsel. Hal ini penting guna mewujudkan layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terintegrasi. *)